Ilmu dan Teknologi Pangan
Ilmu dan Teknologi
pangan adalah suatu teknologi yang menerapkan pengetahuan tentang pangan
tentang bagaimana cara mengolah hasil pertanian setelah panen seperti sortasi, pengawetan, pemrosesan, pengemasan,
distribusi, hingga penggunaan bahan pangan yang aman dan bernutrisi.
Ilmu
dan Teknologi Pangan sekarang semakin berkembang karena sekarang ini globalisasi sistem pangan
terlihat jelas dari perubahan-perubahan yang berlangsung sepanjang rantai
pasokan pangan mulai dari pengadaan bahan baku pada tahap awal produksi sampai
produk yang dihasilkan hingga ke pemasaran dan distribusi produk . perubahan ini berjalan seiring dengan
meningkatnya tuntutan konsumen akan mutu dan keamanan produk pangan. Dengan
demikian, untuk dapat terus bertahan dan berkembang di tengah iklim kompetisi
global tidak ada pilihan lain bagi industri pangan selain menuju keunggulan
mutu dan keamanan produk. Saat ini industri pangan dituntut untuk menciptakan
produk- produk baru yang berasaskan mutu dan keamanan pangan.
Prospek kerja jurusan Ilmu dan Teknologi
Pangan:
1. Industri Pangan
Berbagai posisi ditawarkan untuk teknolog pangan dalam industri pangan diantaranya Supervisor Quality Control (QC), Quality Assurance (QA), Manajer Produksi, Departemen Research dan Development,dan Konsultan dengan kompensi :
a. Mampu menganalisis parameter mutu dalam bahan (sifat fisik, kimia, biologis)
b. Menguasai standar mutu pangan (nasional maupun internasional)
c. Mampu memimpin tim pengendali mutu (bahan, proses, dan produk akhir)
d. Mampu merencanakan, mengendalikan, mengarahkan, dan memimpin proses produksi
e. Mampu menggali potensi pengembangan produk
2. Lingkup pemerintahan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Pertanian, Balitbang, POM(Pengawas Obat dan Makanan), LIPI,dll dengan kompetensi ;
a. Mampu melayani masyarakat dengan baik
b. Mampu mengkoordinir bagian yang dipimpinnya di Instansi tempat ia bekerja
c. Berwawasan luas
d. Menguasai Teknologi
3. Konsultan Pangan dan Gizi
Dengan kompetensi :
a. Mampu memberi konsultasi kepada industri makanan tentang produksi, pemasaran, trend produk, serta kualitas produk makanan
b. Mampu memberi konsultasi tentang permasalahan konsumsi gizi dan keamanan pangan
4. Berwirausaha/ Pengusaha di bidang pangan.
Dengan kompetensi :
a. Mampu merencanakan dan mendirikan suatu perusahaan
b. Menguasai manajemen perusahaan
c. Mengembangkan usaha yang telah berjalan
Berbagai posisi ditawarkan untuk teknolog pangan dalam industri pangan diantaranya Supervisor Quality Control (QC), Quality Assurance (QA), Manajer Produksi, Departemen Research dan Development,dan Konsultan dengan kompensi :
a. Mampu menganalisis parameter mutu dalam bahan (sifat fisik, kimia, biologis)
b. Menguasai standar mutu pangan (nasional maupun internasional)
c. Mampu memimpin tim pengendali mutu (bahan, proses, dan produk akhir)
d. Mampu merencanakan, mengendalikan, mengarahkan, dan memimpin proses produksi
e. Mampu menggali potensi pengembangan produk
2. Lingkup pemerintahan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Pertanian, Balitbang, POM(Pengawas Obat dan Makanan), LIPI,dll dengan kompetensi ;
a. Mampu melayani masyarakat dengan baik
b. Mampu mengkoordinir bagian yang dipimpinnya di Instansi tempat ia bekerja
c. Berwawasan luas
d. Menguasai Teknologi
3. Konsultan Pangan dan Gizi
Dengan kompetensi :
a. Mampu memberi konsultasi kepada industri makanan tentang produksi, pemasaran, trend produk, serta kualitas produk makanan
b. Mampu memberi konsultasi tentang permasalahan konsumsi gizi dan keamanan pangan
4. Berwirausaha/ Pengusaha di bidang pangan.
Dengan kompetensi :
a. Mampu merencanakan dan mendirikan suatu perusahaan
b. Menguasai manajemen perusahaan
c. Mengembangkan usaha yang telah berjalan
sumber klk disini
0 komentar:
Posting Komentar