Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Ilmu dan Teknologi Pangan


Ilmu dan Teknologi Pangan

Ilmu dan Teknologi pangan adalah suatu teknologi yang menerapkan pengetahuan tentang pangan tentang bagaimana cara mengolah hasil pertanian setelah panen seperti  sortasi, pengawetan, pemrosesan, pengemasan, distribusi, hingga penggunaan bahan pangan yang aman dan bernutrisi.
          
            Ilmu dan Teknologi Pangan sekarang semakin berkembang  karena sekarang ini globalisasi sistem pangan terlihat jelas dari perubahan-perubahan yang berlangsung sepanjang rantai pasokan pangan mulai dari pengadaan bahan baku pada tahap awal produksi sampai produk yang dihasilkan hingga ke pemasaran dan distribusi produk . perubahan ini berjalan seiring dengan meningkatnya tuntutan konsumen akan mutu dan keamanan produk pangan. Dengan demikian, untuk dapat terus bertahan dan berkembang di tengah iklim kompetisi global tidak ada pilihan lain bagi industri pangan selain menuju keunggulan mutu dan keamanan produk. Saat ini industri pangan dituntut untuk menciptakan produk- produk baru yang berasaskan mutu dan keamanan pangan.


Prospek kerja jurusan Ilmu dan Teknologi Pangan:
1. Industri Pangan
    Berbagai posisi ditawarkan untuk teknolog pangan dalam industri pangan diantaranya Supervisor Quality Control (QC), Quality Assurance (QA), Manajer Produksi, Departemen Research dan Development,dan Konsultan dengan kompensi :
a.
Mampu menganalisis parameter mutu dalam bahan (sifat fisik, kimia, biologis)
b. Menguasai standar mutu pangan (nasional maupun internasional)
c. Mampu memimpin tim pengendali mutu (bahan, proses, dan produk akhir)
d. Mampu merencanakan, mengendalikan, mengarahkan, dan memimpin proses produksi
e. Mampu menggali potensi pengembangan produk

2. Lingkup pemerintahan
    Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Pertanian, Balitbang, POM(Pengawas Obat dan Makanan), LIPI,dll dengan kompetensi ;
a. Mampu melayani masyarakat dengan baik
b. Mampu mengkoordinir bagian yang dipimpinnya di Instansi tempat ia bekerja
c. Berwawasan luas
d. Menguasai Teknologi

3. Konsultan Pangan dan Gizi
Dengan kompetensi :
a. Mampu memberi konsultasi kepada industri makanan tentang produksi, pemasaran, trend produk, serta kualitas produk makanan
b. Mampu memberi konsultasi tentang permasalahan konsumsi gizi dan keamanan pangan

 
 4. Berwirausaha/ Pengusaha di bidang pangan.
Dengan kompetensi :
a. Mampu merencanakan dan mendirikan suatu perusahaan
b. Menguasai manajemen perusahaan
c. Mengembangkan usaha yang telah berjalan


sumber klk disini

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar